Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2022

Himbauan sukses

  Himbauan sukses post

Postingan Berita

SUMEKS.CO  - Seorang pensiunan PNS di RS Rivai Abdullah Sungai Kundur Banyuasin bernama Maimun (65) melaporkan kasus dugaan tindak kejahatan perbankan.  Maimun diduga telah menjadi korban praktik mala administrasi disertai kejahatan perbankan salah satu bank swasta cabang Pasar 16 di Palembang.  Warga Perumnas Griya Sejahtera, Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ini merasa ditipu terkait tenor peminjaman kredit yang setiap bulannya dipotong dari dana pensiunnya sebagai penisunan PNS.  Karena disinyalir ada lagi top-up (pinjaman baru) yang dilakukan tanpa persetujuan dari Maimun yang nilainya puluhan juta hingga ratusan juta rupiah dengan memanfaatkan surat kuasa yang tandatangan korban diduga juga dipalsukan.  Total kerugiannya senilai lebih kurang Rp 300 juta. Dan kasus ini pun telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang pada 8 Agustus 2022 lalu  Dan pada Januari 2023 silam dilakukan gelar perkara yang belum juga diketahui ...